Teori Manajemen Operasional dari beberapa para ahli
Pengertian Manajemen
Pengertian manajemen menurut T. Hani Handoko ( 2003 : 3 ) adalah Proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha
para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya – sumber daya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah
ditetapkan.
Pengertian manajemen menurut Melayu S.P Hasibuan ( 2006 : 2 ) adalah:
”Ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan
sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu
tujuan tertentu.”
Pengertian Manajemen Menurut Kosasih dan Soewedo (2009:1) adalah:
”Pengarahan menggerakkan sekelompok orang dan fasilitas dalam usaha
untuk mencapai tujuan tertentu.”
Pengertian Manajemen Operasional
Sedangkan pengertian manajemen operasional menurut Richard L. Daft (
2006 : 216) adala
”Bidang manajemen yang mengkhususkan pada produksi barang, serta
menggunakan alat-alat dan tekhnik-tekhnik khusus untuk memecahkan
masalah-masalah produksi.”
Operasional berasal dari kata operasi yang mempunyai arti menurut
Subagyo (2000:1) ialah “kegiatan untuk mengubah bentuk untuk menambah
manfaat atau menciptakan manfaat baru dari suatu barang atau jasa.”
Menurut Soentoro ali idris (2000:1) dalam bukunya cara mudah belajar
Manajemen Operasi bahwa dari Perkembangan dari konsep manajemen produksi
yang menyangkut masalah produksi produk riel. Jadi operasi (operation)
merupakan proses transformasi dari input menjadi output yang mempunyai
nilai lebih tinggi dibandingkan inputnya.
Pengertian Target
Menurut Fandy Tjiptono (2007:65) Target adalah mengevaluasi daya
tarik masing – masing segmen dengan menggunakan variable – variable yang
bisa menguantifikasi kemungkinan permintaan dari setiap segmen, biaya
melayani setiap segmen, biaya memproduksi produk dan jasa yang
diinginkan pelanggan, dan kesesuaian antara kompetensi inti perusahaan
dan peluang pasar.
Menurut Ali Hasan (2008:191) Target adalah “sebagai kegiatan
menentukan pasar sasaran, yaitu tindakan memilih satu atau lebih segmen
untuk dilayani”
Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia (2008: 1404) Target adalah
“Sasaran atau batas ketentuan yang telah ditetapkan untuk dicapai”.
Pengertian Realisasi
Menurut M.Dahlan Y.B (2003:978) ”Realisasi adalah Pelaksanaan Sesuatu
sehingga menjadi nyata”
Menurut Ali hasan (2008:239) ”Realisasi adalah tindakan yang nyata atau
adanya pergerakan/perubahan dari rencana yang sudah dibuat atau
dikerjakan”
Menurut Diklat BP3IP (2006:13) realisasi dalam kontek pembahasan bongkar
/ muat berati hasil yang dicapai dalam periode waktu tertentu dengan
menggunakan sumber daya perusahaan:
a) Sumber daya manusia ialah kemampuan dari crew kapal dalam
melaksanakan prosedur bongkar / muat hingga kegiatan bongkar / muat
berlangsung dengan cepat dan aman.
b) Aspek manajerial atau system manajemen ialah kemampuan sebuah
perusahaan dan kapal dalam melaksanakan sistem manajemen bongkar / muat
hingga kapal dalam melaksanakan bongkar / muat dengan aman dan cepat
sehingga kapal dapat beroperasi dengan lancar.
c) Peralatan penunjang kegiatan bongkar / muat ialah semua peralatan
yang menunjang kegiatan bongkar / muat seperti : Mobile crane, Sling,
forklift dan lain – lain yang menunjang kelancaran kegiatan bongkar /
muat.
Ada beberapa definisi manajemen operasi dari berbagai buku teks.
Hampir semuanya berjalan senada. Ada baiknya saya kutip beberapa di
antaranya sebagai berikut:
1. Kumpulan aktivitas untuk menciptakan nilai dalam suatu produk,
baik yang berbentuk barang maupun jasa, dengan cara mengubah input
menjadi output. [Heizer and Render, 9th ed]
2. Perancangan, pengoperasian, dan perbaikan suatu sistem yang
menciptakan dan mengantarkan produk dan jasa utama dari sebuah
perusahaan [Chase et al, 11th ed]
3. Aktivitas manajemen [Plan-Do-Check (evaluation)-Action (improvement)]
yang terkait dengan proses penciptaan nilai pada suatu produk dengan
cara yang efektif dan efisien. [ini versi saya]
Untuk memahami pengertian Manajemen Operasi lebih jauh, kita dapat
melihat komponen-komponen pembentuknya seperti pada gambar berikut:
Aktivitas manajemen
Kita dapat menggunakan pengertian yang lebih praktis dari manajemen
yaitu siklus kegiatan merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan
melakukan perbaikan. Pengertian umum manajemen yang mengandung kegiatan
merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, dan mengendalikan lebih
tepat jika digunakan dalam konteks organisasi secara menyeluruh.
Konsep IPO
Input-Proses-Output (IPO) menjadi inti dari aktivitas manajemen.
Setiap proses pasti memiliki input dan output. Input dapat berupa
material, bahan baku, komponen, bahan bakar, uang, tenaga kerja, jam
orang, waktu atau sumber daya lainnya. Output merupakan hasil dari
proses yang dicirikan dengan adanya nilai yang bertambah dari input yang
diterima. Proses dikatakan baik jika mampu memberi nilai tambah pada
input yang diterima. Terlepas apakah hasil aktivitas evaluasi terhadap
proses menyatakan baik atau tidak, adanya indikator proses dapat menjadi
pemicu aktivitas perbaikan. Hasilnya diharapkan setiap proses dapat
menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih murah dan/atau lebih aman.
Indikator Proses
Indikator proses diturunkan dari tipikal kebutuhan industri: Quality,
Cost, Delivery (responsif), dan Safety. Quality menyatakan kualitas
yang dapat diterjemahkan sebagai upaya membuat produk dengan lebih baik
dari kondisi sebelumnya atau lebih baik dalam pemenuhan spesifikasi.Cost
menyatakan ukuran biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu
proses. Suatu proses makin baik bila memerlukan biaya lebih murah dengan
output yang sama.Delivery/responsif menyatakan kecepatan perusahaan
mengantarkan barang dan jasanya kepada pelanggan. Suatu proses makin
baik jika dapat melakukannya lebih cepat. Termasuk ke dalam pengertian
responsif adalah fleksibilitas perusahaan dalam membuat barang dan jasa
yang dibutuhkan pelanggan.Safety menyatakan tingkat keamanan dan
keselamatan kerja bagi karyawan dan belakangan diperluas hingga keamanan
dampak proses bagi lingkungan. Proses yang lebih aman harus terus
diupayakan dalam perbaikan proses.
Efisiensi dan Efektivitas
Efisiensi adalah ukuran tingkat penggunaan sumber daya dalam suatu
proses. Semakin hemat/sedikit penggunaan sumber daya, maka prosesnya
dikatakan semakin efisien. Proses yang efisien ditandai dengan perbaikan
proses sehingga menjadi lebih murah dan lebih cepat.
Efektivitas adalah ukuran tingkat pemenuhan output atau tujuan
proses. Semakin tinggi pencapaian target atau tujuan proses maka
dikatakan proses tersebut semakin efektif. Proses yang efektif ditandai
dengan perbaikan proses sehingga menjadi lebih baik dan lebih aman.
Ada baiknya saya kutip beberapa di antaranya sebagai berikut:
1. Kumpulan aktivitas untuk menciptakan nilai dalam suatu produk,
baik yang berbentuk barang maupun jasa, dengan cara mengubah input
menjadi output. [Heizer and Render, 9th ed]
2. Perancangan, pengoperasian, dan perbaikan suatu sistem yang
menciptakan dan mengantarkan produk dan jasa utama dari sebuah
perusahaan [Chase et al, 11th ed]
3. Aktivitas manajemen [Plan-Do-Check (evaluation)-Action (improvement)]
yang terkait dengan proses penciptaan nilai pada suatu produk dengan
cara yang efektif dan efisien. [ini versi saya]
Untuk memahami pengertian Manajemen Operasi lebih jauh, kita dapat
melihat komponen-komponen pembentuknya seperti pada gambar berikut:
Aktivitas manajemen
Kita dapat menggunakan pengertian yang lebih praktis dari manajemen
yaitu siklus kegiatan merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan
melakukan perbaikan. Pengertian umum manajemen yang mengandung kegiatan
merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, dan mengendalikan lebih
tepat jika digunakan dalam konteks organisasi secara menyeluruh.
Konsep IPO
Input-Proses-Output (IPO) menjadi inti dari aktivitas manajemen.
Setiap proses pasti memiliki input dan output. Input dapat berupa
material, bahan baku, komponen, bahan bakar, uang, tenaga kerja, jam
orang, waktu atau sumber daya lainnya. Output merupakan hasil dari
proses yang dicirikan dengan adanya nilai yang bertambah dari input yang
diterima. Proses dikatakan baik jika mampu memberi nilai tambah pada
input yang diterima. Terlepas apakah hasil aktivitas evaluasi terhadap
proses menyatakan baik atau tidak, adanya indikator proses dapat menjadi
pemicu aktivitas perbaikan. Hasilnya diharapkan setiap proses dapat
menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih murah dan/atau lebih aman.
Indikator Proses
Indikator proses diturunkan dari tipikal kebutuhan industri: Quality,
Cost, Delivery (responsif), dan Safety. Quality menyatakan kualitas
yang dapat diterjemahkan sebagai upaya membuat produk dengan lebih baik
dari kondisi sebelumnya atau lebih baik dalam pemenuhan spesifikasi.Cost
menyatakan ukuran biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu
proses. Suatu proses makin baik bila memerlukan biaya lebih murah dengan
output yang sama.Delivery/responsif menyatakan kecepatan perusahaan
mengantarkan barang dan jasanya kepada pelanggan. Suatu proses makin
baik jika dapat melakukannya lebih cepat. Termasuk ke dalam pengertian
responsif adalah fleksibilitas perusahaan dalam membuat barang dan jasa
yang dibutuhkan pelanggan.Safety menyatakan tingkat keamanan dan
keselamatan kerja bagi karyawan dan belakangan diperluas hingga keamanan
dampak proses bagi lingkungan. Proses yang lebih aman harus terus
diupayakan dalam perbaikan proses.
Efisiensi dan Efektivitas
Efisiensi adalah ukuran tingkat penggunaan sumber daya dalam suatu
proses. Semakin hemat/sedikit penggunaan sumber daya, maka prosesnya
dikatakan semakin efisien. Proses yang efisien ditandai dengan perbaikan
proses sehingga menjadi lebih murah dan lebih cepat.
Efektivitas adalah ukuran tingkat pemenuhan output atau tujuan
proses. Semakin tinggi pencapaian target atau tujuan proses maka
dikatakan proses tersebut semakin efektif. Proses yang efektif ditandai
dengan perbaikan proses sehingga menjadi lebih baik dan lebih aman.
Pengertian Dan Definisi Manajemen Operasional
Manajemen Operasional adalah usaha pengelolaan secara optimal
penggunan faktor produksi : tenaga kerja, mesin-mesin, peralatan, bahan
mentah dan faktor produksi lainnya dalam proses tranformasi menjadi
berbagai produk barang dan jasa.
Apa Yang Bisa Dilakukan Manajer Operasi Dan Orientasi Manajer Operasi
Melakukan fungsi-fungsi proses manajemen : perencanaan,
pengorganisasian, pembentukan staf, kepemimpinan dan pengendalian.
Orientasi manajer operasi ialah mengarahkan keluaran/output dalam
jumlah, kualitas, harga, waktu dan tempat tertentu sesuai dengan
permintaan konsumen.
Tanggung Jawab Manajer Operasi
Menghasilkan barang dan jasa.
Mengambil keputusan yang berkaitan dengan fungsi operasi dan sistem
transformasi.
Mengkaji pengambilan keputusan dari suatu fungsi operasi.
Fungsi Produksi Dan Operasi
Proses produksi dan operasi.
Jasa-jasa penunjang pelayanan produksi.
Perencanaan.
Pengendalian dan pengawasan.
Ruang Lingkup Manajemen Operasi
1. Perancangan atau disain sistem produksi dan operasi
Seleksi dan perancangan disain produk
Seleksi dan perancangan proses dan peralatan
Pemilihan lokasi dan site perusahaan dan unit produksi
Rancangan tata letak dan arus kerja
Rancangan tugas pekerjaan
Strategi produksi dan operasi serta pemilihan kapasitas
2. Pengoperasian sistem produksi dan operasi
Penyusunan rencana produk dan operasi
Perencanaan dan pengendalian persediaan dan pengadaan bahan
Pemeliharaan mesin dan peralatan
Pengendalian mutu
Manajemen tenaga kerja (SDM)
Pengambilan Keputusan
Dilihat dari kondisi atau keadaan dari keputusan yang harus diambil, ada
4 macam pengambilan keputusan :
1. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang pasti
2. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang mengandung resiko
3. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang tidak pasti
4. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang timbul karena pertentangan
dengan keadaan lain.
Beberapa Jenis Pengambilan Keputusan Dalam Manajemen Operasi :
Proses : keputusan mengenai proses fisik dan fasilitas yang dipakai
Kapasitas : keputusan untuk menghasilkan jumlah, tempat dan waktu yang
tepat
Persediaan : keputusan persediaan mencakup mengenai apa yang dipesan,
berapa banyak, kualitas dan kapan bahan baku dipesan
Tenaga kerja : keputusan tenaga kerja mencakup seleksi, recruitment,
penggajian, PHK, pelatihan, supervise, kompensasi dan promosi terhadap
karyawan, penggunaan tenaga spesialis.
Kualitas/mutu : keputusan untuk menentukan mutu barang dan jasa yang
dihasilkan, penetapan standar, disain peralatan, karyawan trampil, dan
pengawasan produk dan jasa.
Manajemen Operasional
Keputusan Dalam Manajemen Sistem Produksi
Keputusan perencaan strategik jangka panjang dalam sumber daya
Disain sistem produktif : pekerjaan, jalur proses, tata arus, dan
susunan saran fisik
Keputusan implementasi operasi : harian, mingguan dan bulanan.
Keputusan Perencanaan Strategis :
Pemilihan disain rangkaian produk dan jasa
Keputusan perencanaan kapasitas, lokasi gudang, rencana ekspansi
Sistem pembekalan, penyimpanan dan logistik.
Pengertian Sistem Produksi :
Wahana yang dipakai untuk mengubah masukan-masukan sumberdaya untuk
menciptakan barang dan jasa.
Ada tiga macam sistem dalam proses produksi :
Proses produksi yang kontinyu
Proses produksi terputus-putus
Proses produksi bersifat proyek
STRATEGI OPERASI
Strategi operasi merupakan fungsi operasi yang menetapkan arah untuk
pengambilan keputusan yang diintegrasikan dengan strategi bisnis melalui
perencaan formal. Menghasilkan pola pengambilan keputusan operasi yang
konsisten dan keunggulan bersaing bagi perusahaan.
Tipe :
1. Strategi produksi biaya rendah, melalui penekanan biaya produksi :
Teknologi tinggi, biaya tenaga kerja rendah, tingkat persediaan
rendah, mutu terjamin.
Bagian pemasaran dan keuangan mendukung.
2. Strategi inovasi produk dan pengenalan produk baru :
Harga bukan masalah dalam pemasaran.
Fleksibilitas dalam pengenalan produk baru.
PERENCANAAN PABRIK
Perencanaan pabrik (factoy planning) angat penting karena diperlukan
untuk menjamin kelangsungan hidup dan perkembangan perusahaan agar
tujuan perusahaan tercapai dengan efektif dan efisien.
Perencanaan Pabrik :
Penentuan lokasi pabrik
Perencanaan bangunan pabrik
Penyusunan peralatan pabrik
Penerangan, pengaturan suara rebut, dan udara dalam pabrik.
Pemilihan Lokasi Pabrik
Penentuan atau pemilihan lokasi pabrik adalah penting, karena
mempengaruhi kedudukan perusahaan dalam persaingan, dan kelangsungan
hidupnya. Penentuan lokasi pabrik juga harus mempertimbangkan
kemungkinan ekspansi.
Manajemen Operasional
Tujuan Perencanaan Lokasi Pabrik
Tujuannya adalah agar perusahaan dapat beroperasi dengan lancar, efektif
dan efisien. Penentuan lokasi memperhatikan faktor biaya produksi &
biaya distribusi barang yang dihasilkan & faktor lokasi sangat
penting untuk menurunkan biaya operasi.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Lokasi Pabrik :
Faktor utama :
Lingkungan masyarakat
Kedekatan dengan pasar
Tenaga kerja
Kedekatan dengan bahan mentah dari pemasok
Fasilitas dan biaya transportasi
Sumberdaya alam lainnya
Faktor sekunder
Harga tanah
Dominasi masyarakat
Peraturan tenaga kerja
Rencana tata ruang
Kedekatan dengan lokasi pabrik pesaing
Tingkat pajak
Cuaca/iklim
Keamanan
Peraturan lingkungan hidup
Pendekatan situasional atau contingency adalah penentuan lokasi
berdasarkan faktor terpenting menurut kebutuhan dan kondisi
masing-masing perusahaan. Misalnya :
Dekat dengan pasar
Dekat dengan sumber bahan baku saja
Tersedia tenaga kerja
Perangkap Dalam Pemilihan Lokasi
Lokasi sulit mendapatkan tenaga kerja .
Lokasi dengan harga tanah murah, tetapi kondisinya jelek sehingga
perlu biaya mahal untuk membuat pondasi.
Lokasi diluar kota dengan harga murah, tetapi fasilitas prasarana
jalan dan saran transportasi belum dibangun.
Lokasi di sekitar pemukiman dan sulit membuang limbah.
Tahap Pemlihan Lokasi Pabrik
Melihat kemungkinan beberapa alternatif daerah yang akan dipilih.
Melihat pengalaman orang lain dan pengalaman sendiri untuk menentukan
lokasi pabrik.
Mempertimbangkan dan menilai alternatif pilihan yang menguntungkan.
Pemilihan Berbagai Alternatif Lokasi
Sumber : http://blog.uin-malang.ac.id/kuliah/manajemen-operasional/
Rabu, 26 Desember 2012
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM BIDANG EKONOMI
Ilmu ekonomi muncul karena adanya tiga kenyataan berikut :
Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dipisahkan menjadi dua yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro.
Dalam ekonomi mikro ini dipelajari tentang bagaimana individu menggunakan sumber daya yang dimilikinya sehingga tercapai tingkat kepuasan yang optimum. Secara teori, tiap individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi yang optimum bersama dengan individu-individu lain akan menciptakan keseimbangan dalam skala makro dengan asumsi ceteris paribus.
- Kebutuhan manusia relatif tidak terbatas.
- Sumber daya tersedia secara terbatas.
- Masing-masing sumber daya mempunyai beberapa alternatif penggunaan.
Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dipisahkan menjadi dua yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro.
1. Ekonomi Makro
Ilmu ekonomi makro
mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan).
Variabel-variabel tersebut antara lain : pendapatan nasional, kesempatan kerja
dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi,
maupun neraca pembayaran internasional.
Ilmu ekonomi makro mempelajari masalah-masalah ekonomi utama sebagai berikut
: - Sejauh mana berbagai sumber daya telah dimanfaatkan di dalam kegiatan ekonomi. Apabila seluruh sumber daya telah dimanfaatkan keadaan ini disebut full employment. Sebaliknya bila masih ada sumber daya yang belum dimanfaatkan berarti perekonomian dalam keadaan under employment atau terdapat pengangguran/belum berada pada posisi kesempatan kerja penuh.
- Sejauh mana perekonomian dalam keadaan stabil khususnya stabilitas di bidang moneter. Apabila nilai uang cenderung menurun dalam jangka panjang berarti terjadi inflasi. Sebaliknya terjadi deflasi.
- Sejauh mana perekonomian mengalami pertumbuhan dan pertumbuhan tersebut disertai dengan distribusi pendapatan yang membaik antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan dalam distribusi pendapatan terdapat trade off maksudnya bila yang satu membaik yang lainnya cenderung memburuk.
2.
Ekonomi Mikro
Sementara ilmu ekonomi mikro
mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil misalnya perusahaan,
rumah tangga. Dalam ekonomi mikro ini dipelajari tentang bagaimana individu menggunakan sumber daya yang dimilikinya sehingga tercapai tingkat kepuasan yang optimum. Secara teori, tiap individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi yang optimum bersama dengan individu-individu lain akan menciptakan keseimbangan dalam skala makro dengan asumsi ceteris paribus.
Perbedaan
ekonomi mikro dan ekonomi makro
|
Dilihat dari
|
Ekonomi Mikro
|
Ekonomi Makro
|
|
Harga
|
Harga
ialah nilai dari suatu komoditas (barang tertentu saja)
|
Harga
adalah nilai dari komoditas secara agregat (keseluruhan)
|
|
Unit analisis
|
Pembahasan
tentang kegiatan ekonomi secara individual. Contohnya permintaan dan dan
penawaran, perilaku konsumen, perilaku produsen, pasar, penerimaan, biaya dan
laba atau rugi perusahaan
|
Pembahasan
tentang kegiatan ekonomisecara keseluruhan. Contohnya pendapatan nasional,
pertumbu8han ekonomi, inflasi, pengangguran, investasi dan kebijakan ekonomi.
|
|
Tujuan analisis
|
Lebih
memfokuskan pada analisis tentang cara mengalokasikan sumber daya agar dapat
dicapai kombinasi yang tepat.
|
Lebih
memfokuskan pada analisis tentang pengaruh kegiatan ekonomi terhadap
perekonomian secara keseluruhan
|
Masalah-masalah
yang dihadapi pemerintah di bidang ekonomi
- Masalah kemiskinan
Upaua penanggulangan kemiskinan
dapat dilakukan melalui berbagai cara, misalnya program IDT (Inpres Desa
Tertinggal), KUK (Kredit Usaha Kecil), KMKP (Kredit Modal Kerja Permanen) PKT
(Program Kawasan Terpadu), GN-OTA dan program wajib belajar.
- Masalah Keterbelangkangan
Masalah yang dihadapi adalah
rerndahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya pelayanan kesehatan,
kurang terpeliharanya fasilitas umum, rendahnya tingkat disiplin masyarakat,
renddahnya tingkat keterampilan, rendahnya tingkat pendidikan formal, kurangnya
modal, produktivitas kerja, lemahnya manajemen usaha. Untuk mengatasi masalah
ini pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM, pertukranan ahli, transper
teknologi dari Negara maju.
- Masalah pengangguran dan kesempatan kerja
Masalah pengangguran timbul karena
terjadinya ketimpangan antara jumlah angkatan kerja dan kesempatan kerja yang
tersedia. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah melakukan pelatihan bagi
tenaga kerja sehingga tenaga kerja memeiliki keahlian sesuai dengan lapangan
kerja yang tersedia, pembukaan investasi baru, terutama yang bersifat padat
karya, pemberian informasi yang cepat mengenai lapangan kerja
- Masalah kekurangan modal
Kekurangan modal adalah suatu cirri
penting setiap Negara yang memulai proses pembangunan. Kekurangan modal
disebabkan tingkat pendapatan masyarakat yang rendah yang menyebabkan tabungan
dan tingkat pembentukan modal sedikit. Cara mengatasinya memlaui peningkatan
kualitas SDM atau peningkatan investasi menjadi lebih produktif.
Peran dan Fungsi Pemerintah di Bidang Ekonomi
- Fungsi stabilisasi, yaitu fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hokum, pertahanan dan keamanan.
- Fungsi alokasi, yaitu fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa public, seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
- Fungsi distribusi, yaitu fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.
Sejarah dan Perkembangan Ekonomi Koperasi
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.
Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Kemajuan ilmu oengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.
Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon.
Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
Masa Penjajahan
Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
- mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
- akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
- ongkos materai sebesar 50 golden
- hak tanah harus menurut hukum Eropa
- harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :
- akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
- ongkos materai 3 golden
- hak tanah dapat menurut hukum adat
- berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat
Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kemabli. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kamntor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengallami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.
Masa Kemerdekaan
Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
- mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
- menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
- menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
- Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
- Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
- Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
- Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
- kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
- pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
- pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
- menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
- memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
- memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.
Definisi dan Unsur Pajak
Definisi
Terdapat bermacam-macam batasan atau
definisi tentang "pajak" yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya
adalah :
- Menurut Prof. Dr. P. J. A. Adriani, pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.
- Menurut Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH, pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Definisi tersebut kemudian dikoreksinya yang berbunyi sebagai berikut: Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment.
- Sedangkan menurut Sommerfeld Ray M., Anderson Herschel M., & Brock Horace R, pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan akibat pelanggaran hukum, namun wajib dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan lebih dahulu, tanpa mendapat imbalan yang langsung dan proporsional, agar pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk menjalankan pemerintahan.
Pajak dari perspektif ekonomi dipahami sebagai beralihnya sumber
daya dari sektor
privat kepada sektor
publik. Pemahaman ini memberikan gambaran bahwa adanya pajak
menyebabkan dua situasi menjadi berubah. Pertama, berkurangnya kemampuan
individu dalam menguasai sumber daya untuk kepentingan penguasaan barang dan
jasa. Kedua, bertambahnya kemampuan keuangan negara dalam penyediaan barang dan
jasa publik yang merupakan kebutuhan masyarakat.
Sementara pemahaman pajak dari
perspektif hukum menurut Soemitro merupakan suatu
perikatan yang timbul karena adanya undang-undang yang menyebabkan timbulnya
kewajiban warga negara
untuk menyetorkan sejumlah penghasilan tertentu kepada negara, negara mempunyai
kekuatan untuk memaksa dan uang pajak tersebut harus dipergunakan untuk
penyelenggaraan pemerintahan. Dari pendekatan hukum ini memperlihatkan bahwa
pajak yang dipungut harus berdsarkan undang-undang sehingga menjamin adanya
kepastian hukum, baik bagi fiskus
sebagai pengumpul pajak maupun wajib pajak sebagai pembayar pajak.
Pajak menurut Pasal 1 angka 1 UU No
6 Tahun 1983 sebagaimana telah disempurnakan terakhir dengan UU No.28 Tahun
2007 tentang Ketentuan umum dan tata cara perpajakan adalah "kontribusi
wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat
memaksa berdasarkan Undang Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara
langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat
Unsur
pajak
Dari berbagai definisi yang
diberikan terhadap pajak baik pengertian secara ekonomis (pajak sebagai
pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah) atau pengertian
secara yuridis (pajak adalah iuran yang dapat dipaksakan) dapat ditarik
kesimpulan tentang unsur-unsur yang terdapat pada pengertian pajak antara lain
sebagai berikut:
- Pajak dipungut berdasarkan undang-undang. Asas ini sesuai dengan perubahan ketiga UUD 1945 pasal 23A yang menyatakan "pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang."
- Tidak mendapatkan jasa timbal balik (konraprestasi perseorangan) yang dapat ditunjukkan secara langsung. Misalnya, orang yang taat membayar pajak kendaraantor akan melalui jalan yang sama kualitasnya dengan orang yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
- Pemungutan pajak diperuntukkan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.
- Pemungutan pajak dapat dipaksakan. Pajak dapat dipaksakan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundag-undangan.
- Selain fungsi budgeter (anggaran) yaitu fungsi mengisi Kas Negara/Anggaran Negara yang diperlukan untuk menutup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial (fungsi mengatur / regulatif).
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pajak
Langganan:
Postingan (Atom)