Rabu, 26 Oktober 2011


FUNGSI DAN TUJUAN KOPERASI
Fungsi Koperasi

1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

Peran dan Tugas Koperasi

1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.

Tujuan koperasi

Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

Dalam BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk:

“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”.

Menurut Bang Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.

Selanjutnya fungsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:

* Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
* Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
* Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
* Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Sumber : http://tunas63.wordpress.com

Bentuk Organisasi Koperasi dan Manajemen Organisasi

          Bentuk organisasi Koperasi
# Di Indonesia:
* Bentuk: rapat anggota,pengurus,pengelola dan pengawas
* Rapat anggota:
o Wadah anggota untuk mengambil keputusan
o Memegang kekuasaan tertinggi,dengan tugas:
– Penetapan anggaran dasar
– Kebijaksanaan umum (manajemen,organisasi & usaha koperasi)
– Pemilihan,pengangkatan dan pemberhentian pengurus
– Rencana kerja,rencana budget dan pendapatan dan pengesahan laporan keuangan
– Pengesahan pertanggung jawaban
– Pembagian SHU
– Penggabungan,pendirian dan peleburan

# Pengurus
* Tugas
o Mengelola koperasi dan usahanya
o Mengajukan rancangan rencana kerja, budget dan belanja koperasi
o Menyelenggarakan rapat anggota
o Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
o Maintenance daftar anggota dan pengurus
* Wewenang
o Mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan
o Meningkatkan peran koperasi

# Pengawas
* Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota Dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi koperasi
* UU 25Th. 1992 pasal 39:
o Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
o Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang di perlukan



Manajemen koperasi Indonesia menjadi bagian tidak terpisahkan dalam perkembangan koperasi Indonesia. sebelumnya untuk teman2 pengunjung blog peluang usaha yang merasa asing dengan tulisan saya tentang koperesi harap maklum ini adalah bentuk dedikasi saya kepada koperasi karena saya juga aktif berkoperasi, trafficnya minim sih tapi saat ini saya bener2 gak nembak traffic. Popularitas koperasi yang terus menurun ditambah manajemen yang tidak tepat menyebabkan koperasi Indonesia masuk ke wilayah kritis. Pemahaman yang keliru tentang manajemen koperasi menjadi awal terpuruknya daya saing koperasi. Betapa tidak Jumlah koperasi Indonesia mencapai 150 ribu unit dengan hampir 30 juta anggota teapi volume usaha keseluruhan hanya mencapai Rp 68 T dengan Total SHU Rp. 5 T bandingan dengan PD Indonesia yang mencapai Lebih dari 5000 T maka koperasi hanya menyumbang kurang 2% . Apa yang salah? jika kita menuding lembaga maka Dekopin sebagai satu satunya lembaga yang menaungi koperasi Indonesia yang harus bertanggung jawab, tetapi menurut saya tidak sampai disitu, sperti apapaun kita berteriakpada Dekopin tidak banyak yang kita bisa dapatkan harapan terakhir adalah memperbaiki manajemen koperasi kita. Anda munkin bisa sedikit membaca posting saya tentang idiologi koperasi .

Saya akan mencoba menampilkan posting manajemen koperasi ini secara berkala di blog peluang usaha ini. Pada posting kali ini saya akan lebih banyak membahas tentang pengertian manajemen koperasi. Dalam beberapa makalah manajemen koperasi yang telah saya tulis saya lebih menekankan aplikasi manajemen koperasi, anggap saja tulisan saya ini merupakan artikel manajemen koperasi yang kesekian untuk anda. Definisi manajemen koperasi yang sering saya pakai adalah mencapai tujuan koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, definisi ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi manapun karena saya memng ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan setelah beberapa tahun memimpin sebuah organisasi koperasi beromzet 11 M / Tahun

Tidak hanya sekedar aspek organisasi manajemen pemasaran koperasi serta manajemen keuangan koperasi juga menjadi penting untuk dipahami. Pemasaran dan dan finance seringkali menjadi momok menakutkan pasca hancurnya sistem monopoli ala KUD . Di banyak skripsi manajemen koperasi yang saya baca koperasi selalu digambarkan seragam dekat dengan laum marginal dan tidak mempunyai kemampuan bersaing. Munculnya berbagai macam bentuk koperasi saat ini juga mengahruskan kita membuat penyesuaian manajemen koperasi syariah tentu akan sangat berbeda jika dibandinkan dengan manajemen koperasi sekolah, dan untuk hal ini saja koperasi tidak memiliki kemampuan memadai, bahkan konsep dasar manajemen strategi koperasi masih sangat sulit dicari standarnya. Sebuah keinginan besar bagi saya adalah terciptanya sebuah konsep manajemen koperasi indonesia yang memang mempunyai fungsi manajemen koperasi yang tepat untuk negeri ini . Mungkin kita belum sampai pada sistem informasi manajemen koperasi yang baik tetapi setidaknya kita harus berupaya sebaik mungkin untuk menjadikan koperasi Indonesia jaya.


Pengertian Koperasi dan Prinsip Koperasi

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.Koperasi berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi menurut wikipedia adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Prinsip Koperasi indonesia
Dalam Bab III, bagian Kedua, Pasal (5) UU No 25 tahun 1992 diuraikan bahwa :
1) Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut :
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
e. Kemandirian;
2) Dalam mengembangkan koperasi, maka Koperasi melaksanakan pula prinsip koperasi sebagai berikut :
a. Pendidikan Perkoperasian
b. Kerja sama antar koperasi
Dalam Penjelasan dari Pasal (5) UU No. 25 Tahun 1992 tersebut, diuraikan bahwa prinsip koperasi adalah merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berkoperasi. Dengan melaksanakan keseluruhan prinsip tersebut, koperasi mewujudkan dirinya sebagai badan usaha sekaligus sebagai gerakkan ekonomi rakyat yang berwatak sosial.
Prinsip koperasi ini merupakan esensi dari dasar kerja koperasi sebagai badan usaha dan merupakan ciri khas serta jati diri koperasi. Dengan adanya prinsip tersebut, koperasi dapat dibedakan dari badan usaha lainnya, karena adanya:
a. Sifat kesuka relaan dalam keanggotaan koperasi.
Sifat ini mengandung arti bahwa menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan oleh siapapun.
b. Adanya prinsip demokrasi.
Prinsip ini menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakuakn atas kehendak keputusan para anggotanya. Kalau dikaji secara mendalam, prinsip atau asa koperasi tersebut merupakan penerimaan dari rumusan prinsip-prinsip seperti dirumuskan oleh international cooperative alliance (I.C.A) ata aliansi koperasi internasional.
Prinsip koperasi ini merupakan esensi dari dasar kerja koperasi sebagai bahan usaha dan merupakan ciri khas serta jati diri koperasi. Dengan adanya prinsip tersebut, koperasi dapat dibedakan dari badan usaha lainnya, karena adanya :
a.     Sifat kesukarelaan dalam keanggotaan koperasi.
Sifat ini mengandung arti bahwa menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan siapapun, sifat kesuka relaan ini juga mengandung arti bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasi sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Koperasi.
b.     Adanya prinsip demikrasi.
Prinsip ini menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggotanya.
c.      Pembagian sisa hasil usaha berdasar atas prinsip keadilan dan asas kekeluargaan.
Sisa hasil usaha koperasi tidak dibagi semata-mata atas dasar modal yang dimiliki anggota dalam koperasi, tetapi juga atas dasar perimbangan jasa usaha mereka terhadap koperasi.
d.     Koperasi bukan merupakan akumulasi modal.
Meskipun koperasi bukan merupakan suatu akumulasi modal, tetapi koperasi memerlukan modal pula untuk menjalankan kegiata usahanya.
e.     Prinsip Kemandirian dari koperasi.
Ini mengandung arti bahwa koperasi harus dapat berdiri sendiri, tanpa bergantung kepada pihak lain yang dilandasi oleh kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan dan usaha sendiri.
f.       Selain lima prinsip tersebut, dalam pengembangan dirinya koperasi juga melaksanakan prinsip-prinsip pendidikan perkoperasian dan bekerja sama dengan antar koperasi.

Sumber : http/Organisasi.org.com dan www.wikipedia.com

Senin, 10 Oktober 2011

Masalah krismon di indonesia


A.   Latar Belakang Permasalahan.

Krisis moneter Indonesia yang berlanjut menjadi krisis ekonomi nasional, telah memaksa pemerintah untuk melakukan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi nasional, antara lain melakukan restrukturisasi di bidang perbankan. Untuk itu pada tanggal 2 Oktober 1998 pemerintah membentuk PT. Bank Mandiri (Persero) yang merupakan penggabungan dari 4 bank pemerintah, yaitu BankExim, Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, dan Bank Pembangunan Indonesia. Visi Bank Mandiri adalah menjadi bank ritel terkemuka di Indonesia yang dibangun di atas neraca yang kuat, manajemen yang profesional dan fokus kepada manfaat untuk stakeholder dan dikenal luas oleh kalangan perbankan internasional sebagai bank yang solid.1)

Penetapan visi Bank Mandiri sebagai bank yang terkemuka dan memiliki standar kinerja internasional, merupakan tantangan yang cukup berat bagi manajemen Bank Mandiri. Dengan asumsi bahwa kondisi internal Bank Mandiri pasti akan lebih baik dibandingkan dengan kondisi internal di ke-4 bank peserta merger sebelumnya, yang antara lain dikenal memiliki kualitas pelayanan yang lambat dan kurang nyaman, bermental birokrat, dan kurang antisipatif dalam menyikapi perubahan eksternal, tampaknya Bank Mandiri harus tetap bekerja keras untuk mewujudkan visinya. Disamping itu, hal ini juga disebabkan karena trend bisnis perbankan di masa yang akan datang sangat diwarnai oleh pesatnya persaingan, konsumen semakin demanding terhadap produk dan pelayanan bank yang nyaman, aman, dan
cepat, produk bank semakin padat teknologi, dan semakin pentingnya aspek networking dalam bisnis perbankan. Diantara berbagai kompetensi inti yang sangat menentukan keberhasilan bank dalam persaingan adalah kemampuannya dalam menyediakan kualitas pelayanan yang prima.2)

Dalam kondisi bisnis perbankan saat ini yang sering disebut telah memasuki era knowledge-based business,3) Bank Mandiri harus menerapkan suatu manajemen operasi yang mampu meningkatkan kompetensi intinya, khususnya kemampuan dalam menyediakan kualitas pelayanan, untuk dapat unggul dalam bersaing baik dalam lingkup perbankan Indonesia maupun internasional. Dalam era knowledge, praktek manajemen perbankan konvensional yang hanya mendasarkan input produksi yang bersifat tangible seperti sumber daya manusia, modal, hutang, tanah, gedung, energi, dan peralatan kantor, tidak lagi mencukupi sebagai unsur utama untuk meningkatkan kompetensi inti bank. Dewasa ini ada satu input produksi yang dinamakan knowledge yang lebih bersifat intangible, namun memiliki peran yang sangat besar dalam meningkatkan kompetensi inti bank Knowledge tidak pernah habis, bahkan semakin digali dan digunakan jumlah dan kualitasnya akan semakin meningkat.

 Sehingga apabila bank mampu mengelola knowledge dengan baik, maka bank akan memiliki sumber daya manusia yang selalu belajar (learners), kreatif dan inovatif, antisipatif terhadap perubahan, dan mampu menghasilkan kualitas pelayanan yang memiliki value yang tinggi di mata konsumen. Oleh karena itu, jika Bank Mandiri ingin mewujudkan visinya menjadi bank yang terkemuka dan memiliki standar kinerja internasional di era knowledge ini, maka manajemen Bank Mandiri harus menentukan bagaimana manajemen operasi yang berbasis knowledge atau knowledge management dapat diterapkan di Bank Mandiri sehingga kompetensi inti dalam menyediakan kualitas pelayanan meningkat.

Tugas ini bertujuan menganalisa permasalahan dalam sektor perbankan yang menimbulkan krisis moneter. Tugas ini juga bertujuan mengetahui keadaan perbankan pada zaman sebelum dan sesudah krisis moneter.



B.   1 Pembahasan Perbankan di Indonesia pasca Krisis Moneter.
Indonesia memiliki ekonomi berbasis pasar di mana pemerintah memainkan peran penting.There are 139 state-owned enterprises, and the government administers prices on several basic goods, including fuel, rice, and electricity. Ada 139 perusahaan milik negara, dan pemerintah mengelola harga pada barang-barang pokok,termasukbahan bakar,beras, dan listrik.

In the mid-1980s, the government began eliminating regulatory obstacles to economic activity. Pada pertengahan 1980-an, pemerintah mulai menghilangkan hambatan regulasi untuk kegiatan ekonomi. The steps were aimed primarily at the external and financial sectors and were designed to stimulate employment and growth in the non-oil export sector. Langkah-langkah itu ditujukan terutama pada sektor eksternal dan finansial dan dirancang untuk merangsang kerja dan pertumbuhan di sektor ekspor non-minyak. Annual real gross domestic product (GDP) growth averaged nearly 7% from 1987-97 and most analysts recognized Indonesia as a newly industrializing economy and emerging major market. Produk domestik bruto riil (PDB) rata-rata hampir 7% 1987-97 dan sebagian besar analis mengakui Indonesia sebagai ekonomi industri baru dan pasar utama yang muncul. The Asian financial crisis of 1997 altered the region's economic landscape. Krisis keuangan Asia pada tahun 1997 diubah lanskap ekonomi kawasan. With the depreciation of the Thai currency, the foreign investment community quickly reevaluated its investments in Asia. Dengan depresiasi mata uang Thailand, komunitas investasi asing cepat dievaluasi ulang investasi di Asia. Foreign investors dumped assets and investments in Asia, leaving Indonesia the most affected in the region. Investor asing dibuang aset dan investasi di Asia, meninggalkan Indonesia yang paling terkena dampak di wilayah tersebut. In 1998, Indonesia experienced a negative GDP growth of 13.1% and unemployment rose to 15%-20%. Pada tahun 1998, Indonesia mengalami pertumbuhan PDB 13,1% negatif dan pengangguran naik menjadi 15% -20%. In the aftermath of the 1997-98 financial crisis, the government took custody of a significant portion of private sector assets via debt restructuring, but subsequently sold most of these assets, averaging a 29% return. Sebagai dampak dari krisis keuangan 1997-1998, pemerintah mengambil hak asuh porsi yang signifikan dari aset sektor swasta melalui restrukturisasi utang, tetapi kemudian menjual sebagian aset tersebut, rata-rata 29% kembali. Indonesia has since recovered, albeit more slowly than some of its neighbors, by recapitalizing its banking sector, improving oversight of capital markets, and taking steps to stimulate growth and investment, particularly in infrastructure. Indonesia telah pulih, meskipun lebih lambat dari beberapa negara tetangga, oleh rekapitalisasi sektor perbankan, meningkatkan pengawasan pasar modal, dan mengambil langkah-langkah untuk merangsang pertumbuhan dan investasi, khususnya di bidang infrastruktur. GDP growth steadily rose in the following decade, achieving real growth of 6.3% in 2007 and 6.1% growth in 2008. Pertumbuhan PDB terus meningkat dalam dekade berikutnya, mencapai pertumbuhan riil sebesar 6,3% pada tahun 2007 dan 6,1% pertumbuhan pada 2008. Although growth slowed to 4.5% in 2009 given reduced global demand, Indonesia was the third-fastest growing G-20 member, trailing only China and India. Meskipun pertumbuhan melambat menjadi 4,5% pada tahun 2009 diberikan pengurangan permintaan global, Indonesia merupakan pertumbuhan tercepat ketiga G-20 anggota, trailing hanya China dan India. Growth rebounded in 2010 to 6.1% and is forecast to reach 6.2%-6.5% in 2011. Pertumbuhan rebound pada tahun 2010 menjadi 6,1% dan diperkirakan akan mencapai 6,2% -6,5% pada tahun 2011. Poverty and unemployment have also declined despite the global financial crisis, with the poverty rate falling to 13.3% (March 2010) from 14.2% a year earlier and the unemployment rate falling to 6.8% (February 2011) from 7.4% a year earlier. Kemiskinan dan pengangguran juga menurun meski krisis keuangan global, dengan tingkat kemiskinan jatuh menjadi 13,3% (Maret 2010) dari 14,2% tahun sebelumnya dan tingkat pengangguran menurun menjadi 6,8% (Februari 2011) dari 7,4% tahun sebelumnya.


B.2    Pembahasan Tentang Tingkat kepercayaan Masyarakat Indonesia terhadap kinerja Perbankan di Indonesia.

            Anyaman Kepercayaan yang di bangun perbankan terhadap masyarakat meski telah di bangun bertahun-tahun dapat pupus dalam waktu sekejap. Hal ini dapat di lihat dari krisis multi dimensi yang terjadi pada tahun 1997.
            Dari hasil yang di teliti oleh Political dan Economic Risk Consultancions (PERC), 2002 terlihat persepsi masyarakat terhadap perbankan nasional sampai kini pun belumlah begitu kuat, salah satu point penelitian tersebut memberikan gambaran bahwa kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional, meski mulai membaik-namun belum sepenuhnya kembali seperti sebelum terjadinya krisis.
            Ini menunjukan bahwa kepercayaan dan citra merupakan modal dasar bagi industri perbankan di dalam membangun dan mengembangkan bisnisnya.

B.3 Pembahasan Tentang Perbankan Indonesia Menghadapi Gelombang Krisis Eropa dan AS.

          Bank-bank di Indonesia memiliki ketahanan dan kesiapan yang baik menghadapi risiko resesi dan guncangan hebat sistem perbankan internasional. Perbankan Indonesia juga lebih tahan terhadap lonjakan tajam kredit macet dan penurunan laba.
Ketahanan perbankan Indonesia yang lebih baik itu dibandingkan dengan perbankan Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis. Hal itu berdasarkan tinjauan komprehensif di tengah tingginya tekanan keuangan.
Demikian siaran pers dari riset Deutsche Bank ”Global banks, credit quality in a deleveraging world” yang diterima Kompas, Rabu (5/10/2011).
Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Ryan Kiryanto, setuju dengan riset tersebut. Alasannya, hampir semua indikator utama bank-bank di Indonesia masih bagus. Misalnya, rasio kredit bermasalah (NPL), rasio kecukupan modal (CAR), dan margin bunga bersih (NIM).
Berdasarkan data Bank Indonesia, bank umum di Indonesia membukukan dana pihak ketiga sebesar Rp 2.464 triliun dengan aset Rp 3.216 triliun.
Rata-rata CAR bank umum di Indonesia sebesar 17,24 persen dan NIM rata-rata 5,84 persen. Untuk NPL, ada 110 bank dengan NPL kurang atau sama dengan 5 persen dan 10 bank dengan NPL lebih dari 5 persen. ”Yang tidak kalah penting, mayoritas portofolio kredit dalam rupiah, bukan dollar AS,” kata Ryan.
Kredit bank umum per Juli 2011 sebesar Rp 1.973 triliun. Jumlah itu terdiri dari kredit dalam rupiah Rp 1.664 triliun dan kredit dalam dollar AS setara Rp 309 triliun.
Hal ini penting karena secara makro, fundamental perekonomian Indonesia yang kuat juga menjadi bumper bagi perbankan. Pasalnya, kredit yang kencang disokong pasar domestik yang besar. Kondisi ini berbeda dari negara yang ditunjang ekspor.
Riset Deutsche Bank mengukur risiko perbankan berdasarkan sembilan faktor risiko, antara lain, risiko makroekonomi, sistemik, dan ketahanan bank terhadap lonjakan kredit macet. Setiap risiko dinilai dengan skala 1-5, dengan skala 5 adalah paling berisiko.
Indonesia memperoleh skor 19 atau risiko lebih rendah dibandingkan dengan India yang skornya 26 atau China yang skornya 27.
Deutsche Bank juga mencatat, sistem perbankan Indonesia kuat menghadapi gejolak kredit yang hebat. Saat ini, kredit bermasalah diproyeksikan dari pinjaman di Indonesia mencapai 1,5 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan Yunani sebesar 13,5 persen atau rata-rata negara berkembang sebesar 2,4 persen.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad menyatakan, fundamen perbankan Indonesia cukup kuat untuk menghadapi krisis yang terjadi di Eropa dan Amerika Serikat, baik dari sisi modal maupun likuiditas. Namun, BI meningkatkan pengawasan terhadap perbankan untuk mengantisipasi kemungkinan kasus perbankan seperti tahun 2008.
Pada tahun 2008, terjadi krisis di Amerika Serikat akibat kredit perumahan (subprime mortgage). Di Indonesia, kondisi itu menyebabkan krisis likuiditas perbankan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk optimistis perekonomian Indonesia mampu menghadapi pelambatan ekonomi global. Pasalnya, lebih dari 50 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia ditunjang kekuatan pasar domestik. Kalau terjadi pelambatan tidak akan sebesar negara-negara yang tergantung pada ekspor.
Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali mengatakan, kondisi ini justru menjadi peluang bagi BRI yang selama ini banyak bergerak dalam pengembangan ekonomi domestik, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah.


            B.4 Pembahasan Tentang Perbankan Indonesia sebelum dan sesudah Krisis Moneter.
         
Selama dekade sebelum krisis, Ekonomi Indonesia bertumbuh sangat pesat.  Pendapatan per kapita meningkat menjadi 2x lipat antara 1990 dan 1997.  Perkembangan ini didukung oleh suatu kebijakan moneter yang stabil, dengan tingkat inflasi dan bunga yang rendah, dengan tingkat perkembangan nilai tukar mata uang yang terkendali rendah, dengan APBN yang Berimbang, kebijakan Ekspor yang terdiversifikasi (tidak saja tergantung pada Migas), dengan kebijakan Neraca Modal yang liberal, baik bagi modal yang masuk maupun yang keluar. Kesuksesan ini menimbulkan di satu pihak suatu optimisme yang luar biasa dan di lain pihak keteledoran yang tidak tanggung-tanggung.  Suatu optimisme yang mendorong kebijakan-kebijakan ekonomi dan tingkat laku para pelaku ekonomi dalam dan luar negeri, sepertinya lepas kendali. Kesuksesan Pembangunan Ekonomi Indonesia demikian memukau para kreditor luar negeri yang menyediakan kredit tanpa batas dan juga tanpa meneliti proyek-proyek yang diberi kredit itu.  Keteledoran ini juga terjadi dalam negeri. Dimana kegiatan-kegiatan ekonomi dan para pelakunya berlangsung tanpa pengawasan dan tidak dilihat “cost benefit” secara cermat.  Kredit jangka pendek diinvestasikan ke dalam proyek-proyek jangka panjang. Didorong oleh optimisme dan keteledoran ini ekonomi didorong bertumbuh diatas kemampuannya sendiri (“bubble economics”), sehingga waktu datang tekanan-tekanan moneter, Pertumbuhan itu ambruk!
Sementara itu terjadi pula suatu perombakan yang drastis dalam strategi Pembangunan Ekonomi. Pembangunan Ekonomi yang selama ini adalah “State” dan “Government-led” beralih menjadi “led by private initiatives and market”.  Hutang Pemerintah/Resmi/Negara turun dari USD. 80 milyar menjadi USD. 50 milyar di akhir tahun 1996, sementara Hutang Swasta membumbung dengan cepatnya. Jika di tahun 1996 Hutang Swasta masih berada pada tingkat USD. 15 milyar, maka di akhir tahun 1996 sudah meningkat menjadi antara USD. 65 milyar – USD. 75 milyar.
Proses Swastanisasi/Privatisasi dari pelaku utama Pembangunan berlangsung melalui proses liberalisasi dengan mekanisme Deregulasi diliputi visi dan semangat liberal. Dalam waktu sangat singkat bertebaran bank-bank Swasta di seluruh tanah air dan bertaburan Korporasi-Korporasi Swasta yang memperoleh fasilitas-fasilitas tak terbatas. Proses Swastanisasi ini berlangsung tanpa kendali dan penuh KKN. Maka ketika diserang krisis mata uang, sikonnya  belum siap dan masih penuh kerapuhan-kerapuhan, terlebih dunia Perbankan dan Korporasi. Maka runtuhlah bangunan modern dalam tubuh Ekonomi Bangsa. Dan kerapuhan ini ternyata adalah sangat mendalam dan meluas, sehingga tindakan-tindakan penyehatan-penyehatan seperti injeksi modal oleh Pemerintah, upaya-upaya rekapitalisasi, restrukturisasi Perbankan dan Korporasi-Korporasi sepertinya tidak mempan selama dan sesudah 5 tahun ini. Sektor Finansial dan Korporasi masih tetap terpuruk.  Rapuhnya sektor-sektor modern ini adalah dalam hal organisasi, manajemen, dan mental orang-orang/para pelakunya, dalam hal bisnis serta akhlak dan moral. Suatu kerapuhan total dan secara institusional.
Namun akibat-akibat negatif ini dihadapi rakyat banyak dengan suatu Resistensi dan Kreativitas Ekonomi yang militan. Sektor tradisional yang selama ini dianggap sebagai sektor yang tidak penting/prioritas, malahan dianggap sebagai penghambat dari pertumbuhan Ekonomi, bukan saja menampung reruntuhan-reruntuhan dari ambruknya sektor modern, namun juga memainkan peran sebagai pengganti dari peranan sektor modern yang ambruk itu. Dan yang mengesankan adalah peran dari asas kekeluargaan. Mereka yang di-PHK-kan ditampung dalam sektor tradisional dan sektor informal dan merupakan bagian dari Resistensi Ekonomi Rakyat dalam krisis ini.
Maka para pakar/pengamat yang selama ini meragukan berfungsinya asas kekeluargaan seperti yang tercantum dalam Pasal 33 UUD-45, itu perlu “pulang kampung” untuk melihat dan mengalami bahwa asas kekeluargaan itu betul-betul hidup di kalangan masyarakat dan sungguh-sungguh merupakan asas solidaritas yang berfungsi dalam kehidupan ekonomi rakyat.
Resistensi, kreativitas ekonomi rakyat, produktivitas sektor tradisional dan berfungsinya asas kekeluargaan, merupakan kekuatan ekonomi yang riil yang telah mampu menahan kemerosotan ekonomi yang disebabkan oleh krisis itu, dan malahan telah mampu pula mengangkat pertumbuhan ekonomi kembali pada permukaan pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan +13,7% dengan tercapainya tingkat +0% di tahun 1999, dilanjutkan dengan pertumbuhan +4,8% di tahun 2000, yang hampir sama dengan pertumbuhan ekonomi pra krisis (1997, +4,9%). Tentu tidak semuanya oleh Ekonomi Rakyat. Dalam bahasa resmi Ekonomi, pemulihan ekonomi selama 2 tahun itu disebabkan oleh peningkatan ekspor (non Migas), oleh investasi dan konsumsi. Dalam hal ekspor dan konsumsi, peranan ekonomi Rakyat adalah menonjol. Dalam hal ekspor, cukup berperan ekspor hasil Perkebunan rakyat, sehingga di Manado yang unggul dalam hal cengkeh itu – “dia orang bilang, di Jakarta resesi, di Manado resepsi, no!”.  Juga dalam hal konsumsi yang kecuali dipenuhi oleh import, juga oleh produksi dalam negeri, hasil kegiatan rakyat.
Masalahnya adalah mengapa ekonomi Nasional jatuhnya begitu dalam, dalam setahun, tetapi juga dapat cepat pulih dalam 2 tahun berikutnya. Jatuhnya demikian dalam di tahun 1998, menunjukkan betapa rapuhnya dan paniknya  sektor Finansial dan Korporasi, alias sektor modern dari bangunan ekonomi kita. Dan seperti telah dikatakan, begitu rapuhnya sehingga dengan segala “inset” dari modal, energi dan konsentrasi sampai sekarang sektor ini belum dapat berfungsi kembali normal.  Dan cepat kembalinya pemulihan ekonomi selama dua tahun berikutnya dikatakan adalah berkat ekonomi Rakyat. Apakah hanya karena itu saja? Tentu tidak hanya itu saja. Faktor kepercayaan pada programa ekonomi Pemerintah dalam kerjasama dengan IMF dan hilangnya panik ekonomi turut bermain peran.  Namun secara riil, peran ekonomi Rakyat seperti yang telah digambarkan itu memang besar!
Tetapi antara ekonomi Rakyat/Ekonomi Tradisional dan Ekonomi Modern tidak perlu diadakan dikhotomi“Dual economy” nya Prof. Boeke, adalah suatu kenyataan dan merupakan dua kekuatan ekonomi yang perlu diintegrasikan menjadi sokoguru dari bangunan ekonomi Nasional yang modern.