Sebelum membahas bagaimana penilaian
tingkat kesehatan bank umum, ada baiknya jika kita mengetahui definisi dari
kesehatan bank. Kesehatan bank adalah kemampuan yang dimiliki suatu bank untuk
melakukan seluruh kegiatan operasionalnya secara baik, dan memenuhi semua
kewajibannya.
Selanjutnya, bagaimana cara menilai
kesehatan suatu bank? Di indonesia, seluruh bank-banknya menggunakan analisis
yang dikenal dengan analisis CAMEL (Capital, Assets Quality, Management,
Earning dan Liquidity) untuk mengukur tingkat kesehatan suatu bank. Sebagai
tambahan, jika salah satu faktor dari CAMEL tersebut mengalami masalah,
biasanya akan bank tersebut akan mengalami kesulitan.

Berikut akan dibahas secara
keseluruhan dari analisis CAMEL tersebut.
1. Capital (Permodalan)
Aspek permodalan di dalam analisis
CAMEL didasarkan kepada kewajiban penyediaan minimum bank. Untuk mengetahui
modal minimum yang dibutuhkan suatu bank, biasanya diukur dari nilai rasio
kecukupan modal, atau Capital Adequacy Ratio (CAR).
CAR = Modal x 100%
ATMR
ATMR
Nilai CAR yang baik
sekurang-kurangnya adalah 8%
2. Asset (Aktiva)
Hal kedua yang harus diperhatikan
dalam menganalisis kesehatan bank adalah aktiva produktif. Aktiva produktif
adalah semua aktivamilik bank yang bertujuan untuk memperoleh penghasilan yang
sesuai dengan fungsinya.
Ada empat jenis aktiva produktif
yaitu :
- Kredit yang diberikan
- Surat berharga
- Penempatan dana pada bank lain
- Penyertaan
Untuk menilai aset ini, kita dapat
membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva
produktif. Selain itu, kita juga bisa menggunakan rasio penyishan penghapusan
produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan.
3. Management (Manajemen)
Selanjutnya kita bisa melihat
tingkat kesehatan sebuah bank dari manajemennya. Jika manajemennya diolah dan
diatur dengan baik, maka suatu bank akan menjadi semakin sehat. Secara umum,
bank akan diajukan 250 pertanyaan untuk menilai kualitas manajemen bank
tersebut.
Selain itu, penilaian faktor
manajemen dalam penilaian tingkat kesehatan bank umum dilakukan dengan
melakukan evaluasi terhadap pengelolaan terhadap bank yang bersangkutan.
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan biasanya mencakup manajemen risiko dibagi
dalam sub kelompok yang berkaitan dengan risiko likuiditas, risiko pasar,
risiko kredit, risiko operasional, risiko hukum dan risiko pemilik dan
pengurus.
4. Earning (Rentabilitas)
Hal keempat yang digunakan untuk
mengukur tingkat kesehatan suatu bank adalah berdasarkan kemampuan bank
tersebut untuk memperoleh keuntungan. Penilaian ini bisa diukur berdasarkan
nilai ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara
biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO), Net Interest Margin
(NIM), dll.
5. Liquidity (Likuiditas)
Hal terakhir yang dijadikan
indikator di dalam analisis CAMEL adalah likuiditas. Bank yang likuid, adalah
bank yang mampu membayar semua hutangnya, khususnya hutang jangka pendek. Bank
harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai.
Hal yang harus dinilai di dalam
aspek likuiditas adalah rasio kewajiban bersih call money terhadap aktiva
lancar dan rasio kredit terhadap dana yang diterima oleh bank
Terakhir, penilaian pendekatan
kuantitatif dan kualitatif faktor likuiditas dapat dilakukan dengan
memperhatikan banyak komponen, seperti aktiva likuid kurang dari 1 bulan
dibandingkan dengan pasiva likuid kurang dari 1 bulan; 1-month maturity
mismatch ratio; Loan to Deposit Ratio (LDR); proyeksi cash flow 3 bulan
mendatang; dan ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti.
Referensi
http://siwiwid.wordpress.com/2011/04/21/pengertian-tingkat-kesehatan-bank/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar