A.
Latar Belakang Permasalahan.
Krisis
moneter Indonesia yang berlanjut menjadi krisis ekonomi nasional, telah memaksa
pemerintah untuk melakukan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi nasional,
antara lain melakukan restrukturisasi di bidang perbankan. Untuk itu pada
tanggal 2 Oktober 1998 pemerintah membentuk PT. Bank Mandiri (Persero) yang
merupakan penggabungan dari 4 bank pemerintah, yaitu BankExim, Bank Bumi Daya,
Bank Dagang Negara, dan Bank Pembangunan Indonesia. Visi Bank Mandiri adalah
menjadi bank ritel terkemuka di Indonesia yang dibangun di atas neraca yang
kuat, manajemen yang profesional dan fokus kepada manfaat untuk stakeholder dan
dikenal luas oleh kalangan perbankan internasional sebagai bank yang solid.1)
Penetapan
visi Bank Mandiri sebagai bank yang terkemuka dan memiliki standar kinerja
internasional, merupakan tantangan yang cukup berat bagi manajemen Bank
Mandiri. Dengan asumsi bahwa kondisi internal Bank Mandiri pasti akan lebih
baik dibandingkan dengan kondisi internal di ke-4 bank peserta merger
sebelumnya, yang antara lain dikenal memiliki kualitas pelayanan yang lambat
dan kurang nyaman, bermental birokrat, dan kurang antisipatif dalam menyikapi
perubahan eksternal, tampaknya Bank Mandiri harus tetap bekerja keras untuk
mewujudkan visinya. Disamping itu, hal ini juga disebabkan karena trend
bisnis perbankan di masa yang akan datang sangat diwarnai oleh pesatnya
persaingan, konsumen semakin demanding terhadap produk dan pelayanan
bank yang nyaman, aman, dan
cepat, produk
bank semakin padat teknologi, dan semakin pentingnya aspek networking dalam
bisnis perbankan. Diantara berbagai kompetensi inti yang sangat menentukan
keberhasilan bank dalam persaingan adalah kemampuannya dalam menyediakan
kualitas pelayanan yang prima.2)
Dalam
kondisi bisnis perbankan saat ini yang sering disebut telah memasuki era knowledge-based
business,3) Bank Mandiri harus menerapkan suatu manajemen operasi yang
mampu meningkatkan kompetensi intinya, khususnya kemampuan dalam menyediakan
kualitas pelayanan, untuk dapat unggul dalam bersaing baik dalam lingkup
perbankan Indonesia maupun internasional. Dalam era knowledge, praktek
manajemen perbankan konvensional yang hanya mendasarkan input produksi yang
bersifat tangible seperti sumber daya manusia, modal, hutang, tanah,
gedung, energi, dan peralatan kantor, tidak lagi mencukupi sebagai unsur utama
untuk meningkatkan kompetensi inti bank. Dewasa ini ada satu input produksi
yang dinamakan knowledge yang lebih bersifat intangible, namun
memiliki peran yang sangat besar dalam meningkatkan kompetensi inti bank Knowledge
tidak pernah habis, bahkan semakin digali dan digunakan jumlah dan
kualitasnya akan semakin meningkat.
Sehingga apabila bank mampu mengelola knowledge
dengan baik, maka bank akan memiliki sumber daya manusia yang selalu
belajar (learners), kreatif dan inovatif, antisipatif terhadap
perubahan, dan mampu menghasilkan kualitas pelayanan yang memiliki value yang
tinggi di mata konsumen. Oleh karena itu, jika Bank Mandiri ingin mewujudkan
visinya menjadi bank yang terkemuka dan memiliki standar kinerja internasional
di era knowledge ini, maka manajemen Bank Mandiri harus menentukan
bagaimana manajemen operasi yang berbasis knowledge atau knowledge management
dapat
diterapkan di Bank Mandiri sehingga kompetensi inti dalam menyediakan kualitas
pelayanan meningkat.
Tugas ini
bertujuan menganalisa permasalahan dalam sektor perbankan yang menimbulkan
krisis moneter. Tugas ini juga bertujuan mengetahui keadaan perbankan pada
zaman sebelum dan sesudah krisis moneter.
B.
1 Pembahasan Perbankan di Indonesia
pasca Krisis Moneter.
Indonesia
memiliki ekonomi berbasis pasar di mana pemerintah memainkan peran penting.There are 139 state-owned enterprises, and the government
administers prices on several basic goods, including fuel, rice, and
electricity. Ada 139 perusahaan milik negara, dan pemerintah mengelola
harga pada barang-barang pokok,termasukbahan bakar,beras, dan listrik.
In the mid-1980s, the government began
eliminating regulatory obstacles to economic activity. Pada
pertengahan 1980-an, pemerintah mulai menghilangkan hambatan regulasi untuk
kegiatan ekonomi. The steps were aimed primarily at
the external and financial sectors and were designed to stimulate employment
and growth in the non-oil export sector. Langkah-langkah itu ditujukan
terutama pada sektor eksternal dan finansial dan dirancang untuk merangsang
kerja dan pertumbuhan di sektor ekspor non-minyak. Annual
real gross domestic product (GDP) growth averaged nearly 7% from 1987-97 and
most analysts recognized Indonesia as a newly industrializing economy and
emerging major market. Produk domestik bruto riil (PDB) rata-rata hampir
7% 1987-97 dan sebagian besar analis mengakui Indonesia sebagai ekonomi
industri baru dan pasar utama yang muncul. The Asian
financial crisis of 1997 altered the region's economic landscape. Krisis
keuangan Asia pada tahun 1997 diubah lanskap ekonomi kawasan. With the depreciation of the Thai currency, the foreign
investment community quickly reevaluated its investments in Asia. Dengan
depresiasi mata uang Thailand, komunitas investasi asing cepat dievaluasi ulang
investasi di Asia. Foreign investors dumped assets
and investments in Asia, leaving Indonesia the most affected in the region.
Investor asing dibuang aset dan investasi di Asia, meninggalkan Indonesia yang
paling terkena dampak di wilayah tersebut. In 1998,
Indonesia experienced a negative GDP growth of 13.1% and unemployment rose to
15%-20%. Pada tahun 1998, Indonesia mengalami pertumbuhan PDB 13,1%
negatif dan pengangguran naik menjadi 15% -20%. In
the aftermath of the 1997-98 financial crisis, the government took custody of a
significant portion of private sector assets via debt restructuring, but
subsequently sold most of these assets, averaging a 29% return. Sebagai
dampak dari krisis keuangan 1997-1998, pemerintah mengambil hak asuh porsi yang
signifikan dari aset sektor swasta melalui restrukturisasi utang, tetapi
kemudian menjual sebagian aset tersebut, rata-rata 29% kembali. Indonesia has since recovered, albeit more slowly than
some of its neighbors, by recapitalizing its banking sector, improving
oversight of capital markets, and taking steps to stimulate growth and
investment, particularly in infrastructure. Indonesia telah pulih,
meskipun lebih lambat dari beberapa negara tetangga, oleh rekapitalisasi sektor
perbankan, meningkatkan pengawasan pasar modal, dan mengambil langkah-langkah
untuk merangsang pertumbuhan dan investasi, khususnya di bidang infrastruktur. GDP growth steadily rose in the following decade,
achieving real growth of 6.3% in 2007 and 6.1% growth in 2008.
Pertumbuhan PDB terus meningkat dalam dekade berikutnya, mencapai pertumbuhan
riil sebesar 6,3% pada tahun 2007 dan 6,1% pertumbuhan pada 2008. Although growth slowed to 4.5% in 2009 given reduced
global demand, Indonesia was the third-fastest growing G-20 member, trailing
only China and India. Meskipun pertumbuhan melambat menjadi 4,5% pada
tahun 2009 diberikan pengurangan permintaan global, Indonesia merupakan
pertumbuhan tercepat ketiga G-20 anggota, trailing hanya China dan India. Growth rebounded in 2010 to 6.1% and is forecast to reach
6.2%-6.5% in 2011. Pertumbuhan rebound pada tahun 2010 menjadi 6,1% dan
diperkirakan akan mencapai 6,2% -6,5% pada tahun 2011. Poverty and unemployment have also declined despite the
global financial crisis, with the poverty rate falling to 13.3% (March 2010)
from 14.2% a year earlier and the unemployment rate falling to 6.8% (February
2011) from 7.4% a year earlier. Kemiskinan dan pengangguran juga menurun
meski krisis keuangan global, dengan tingkat kemiskinan jatuh menjadi 13,3%
(Maret 2010) dari 14,2% tahun sebelumnya dan tingkat pengangguran menurun
menjadi 6,8% (Februari 2011) dari 7,4% tahun sebelumnya.
B.2 Pembahasan Tentang Tingkat
kepercayaan Masyarakat Indonesia terhadap kinerja Perbankan di Indonesia.
Anyaman Kepercayaan yang di bangun perbankan
terhadap masyarakat meski telah di bangun bertahun-tahun dapat pupus dalam
waktu sekejap. Hal ini dapat di lihat dari krisis multi dimensi yang terjadi
pada tahun 1997.
Dari hasil yang di teliti oleh Political dan Economic
Risk Consultancions (PERC), 2002 terlihat persepsi masyarakat terhadap
perbankan nasional sampai kini pun belumlah begitu kuat, salah satu point
penelitian tersebut memberikan gambaran bahwa kepercayaan masyarakat terhadap
perbankan nasional, meski mulai membaik-namun belum sepenuhnya kembali seperti
sebelum terjadinya krisis.
Ini menunjukan bahwa kepercayaan dan citra merupakan
modal dasar bagi industri perbankan di dalam membangun dan mengembangkan
bisnisnya.
B.3
Pembahasan Tentang Perbankan Indonesia Menghadapi Gelombang Krisis Eropa dan AS.
Ketahanan perbankan Indonesia yang lebih baik itu dibandingkan dengan perbankan Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis. Hal itu berdasarkan tinjauan komprehensif di tengah tingginya tekanan keuangan.
Demikian siaran pers dari riset Deutsche Bank ”Global banks, credit quality in a deleveraging world” yang diterima Kompas, Rabu (5/10/2011).
Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Ryan Kiryanto, setuju dengan riset tersebut. Alasannya, hampir semua indikator utama bank-bank di Indonesia masih bagus. Misalnya, rasio kredit bermasalah (NPL), rasio kecukupan modal (CAR), dan margin bunga bersih (NIM).
Berdasarkan data Bank Indonesia, bank umum di Indonesia membukukan dana pihak ketiga sebesar Rp 2.464 triliun dengan aset Rp 3.216 triliun.
Rata-rata CAR bank umum di Indonesia sebesar 17,24 persen dan NIM rata-rata 5,84 persen. Untuk NPL, ada 110 bank dengan NPL kurang atau sama dengan 5 persen dan 10 bank dengan NPL lebih dari 5 persen. ”Yang tidak kalah penting, mayoritas portofolio kredit dalam rupiah, bukan dollar AS,” kata Ryan.
Kredit bank umum per Juli 2011 sebesar Rp 1.973 triliun. Jumlah itu terdiri dari kredit dalam rupiah Rp 1.664 triliun dan kredit dalam dollar AS setara Rp 309 triliun.
Hal ini penting karena secara makro, fundamental perekonomian Indonesia yang kuat juga menjadi bumper bagi perbankan. Pasalnya, kredit yang kencang disokong pasar domestik yang besar. Kondisi ini berbeda dari negara yang ditunjang ekspor.
Riset Deutsche Bank mengukur risiko perbankan berdasarkan sembilan faktor risiko, antara lain, risiko makroekonomi, sistemik, dan ketahanan bank terhadap lonjakan kredit macet. Setiap risiko dinilai dengan skala 1-5, dengan skala 5 adalah paling berisiko.
Indonesia memperoleh skor 19 atau risiko lebih rendah dibandingkan dengan India yang skornya 26 atau China yang skornya 27.
Deutsche Bank juga mencatat, sistem perbankan Indonesia kuat menghadapi gejolak kredit yang hebat. Saat ini, kredit bermasalah diproyeksikan dari pinjaman di Indonesia mencapai 1,5 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan Yunani sebesar 13,5 persen atau rata-rata negara berkembang sebesar 2,4 persen.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad menyatakan, fundamen perbankan Indonesia cukup kuat untuk menghadapi krisis yang terjadi di Eropa dan Amerika Serikat, baik dari sisi modal maupun likuiditas. Namun, BI meningkatkan pengawasan terhadap perbankan untuk mengantisipasi kemungkinan kasus perbankan seperti tahun 2008.
Pada tahun 2008, terjadi krisis di Amerika Serikat akibat kredit perumahan (subprime mortgage). Di Indonesia, kondisi itu menyebabkan krisis likuiditas perbankan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk optimistis perekonomian Indonesia mampu menghadapi pelambatan ekonomi global. Pasalnya, lebih dari 50 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia ditunjang kekuatan pasar domestik. Kalau terjadi pelambatan tidak akan sebesar negara-negara yang tergantung pada ekspor.
Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali mengatakan, kondisi ini justru menjadi peluang bagi BRI yang selama ini banyak bergerak dalam pengembangan ekonomi domestik, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah.
B.4 Pembahasan Tentang Perbankan Indonesia sebelum dan sesudah Krisis Moneter.
Selama dekade sebelum krisis,
Ekonomi Indonesia bertumbuh sangat pesat. Pendapatan per kapita meningkat
menjadi 2x lipat antara 1990 dan 1997. Perkembangan ini didukung oleh
suatu kebijakan moneter yang stabil, dengan tingkat inflasi dan bunga yang
rendah, dengan tingkat perkembangan nilai tukar mata uang yang terkendali
rendah, dengan APBN yang Berimbang, kebijakan Ekspor yang terdiversifikasi
(tidak saja tergantung pada Migas), dengan kebijakan Neraca Modal yang liberal,
baik bagi modal yang masuk maupun yang keluar. Kesuksesan ini menimbulkan di
satu pihak suatu optimisme yang luar biasa dan di lain pihak keteledoran
yang tidak tanggung-tanggung. Suatu optimisme yang mendorong
kebijakan-kebijakan ekonomi dan tingkat laku para pelaku ekonomi dalam dan luar
negeri, sepertinya lepas kendali. Kesuksesan Pembangunan Ekonomi Indonesia
demikian memukau para kreditor luar negeri yang menyediakan kredit tanpa batas
dan juga tanpa meneliti proyek-proyek yang diberi kredit itu. Keteledoran
ini juga terjadi dalam negeri. Dimana kegiatan-kegiatan ekonomi dan para
pelakunya berlangsung tanpa pengawasan dan tidak dilihat “cost benefit”
secara cermat. Kredit jangka pendek diinvestasikan ke dalam proyek-proyek
jangka panjang. Didorong oleh optimisme dan keteledoran ini ekonomi didorong
bertumbuh diatas kemampuannya sendiri (“bubble economics”), sehingga
waktu datang tekanan-tekanan moneter, Pertumbuhan itu ambruk!
Sementara itu terjadi pula suatu
perombakan yang drastis dalam strategi Pembangunan Ekonomi. Pembangunan Ekonomi
yang selama ini adalah “State” dan “Government-led” beralih
menjadi “led by private initiatives and market”. Hutang
Pemerintah/Resmi/Negara turun dari USD. 80 milyar menjadi USD. 50 milyar di
akhir tahun 1996, sementara Hutang Swasta membumbung dengan cepatnya. Jika di
tahun 1996 Hutang Swasta masih berada pada tingkat USD. 15 milyar, maka di
akhir tahun 1996 sudah meningkat menjadi antara USD. 65 milyar – USD. 75
milyar.
Proses Swastanisasi/Privatisasi dari
pelaku utama Pembangunan berlangsung melalui proses liberalisasi dengan
mekanisme Deregulasi diliputi visi dan semangat liberal. Dalam waktu sangat
singkat bertebaran bank-bank Swasta di seluruh tanah air dan bertaburan
Korporasi-Korporasi Swasta yang memperoleh fasilitas-fasilitas tak terbatas.
Proses Swastanisasi ini berlangsung tanpa kendali dan penuh KKN. Maka ketika
diserang krisis mata uang, sikonnya belum siap dan masih penuh
kerapuhan-kerapuhan, terlebih dunia Perbankan dan Korporasi. Maka runtuhlah
bangunan modern dalam tubuh Ekonomi Bangsa. Dan kerapuhan ini ternyata
adalah sangat mendalam dan meluas, sehingga tindakan-tindakan
penyehatan-penyehatan seperti injeksi modal oleh Pemerintah, upaya-upaya
rekapitalisasi, restrukturisasi Perbankan dan Korporasi-Korporasi sepertinya
tidak mempan selama dan sesudah 5 tahun ini. Sektor Finansial dan Korporasi
masih tetap terpuruk. Rapuhnya sektor-sektor modern ini adalah dalam hal organisasi,
manajemen, dan mental orang-orang/para pelakunya, dalam hal bisnis serta
akhlak dan moral. Suatu kerapuhan total dan secara institusional.
Namun akibat-akibat negatif ini
dihadapi rakyat banyak dengan suatu Resistensi dan Kreativitas Ekonomi
yang militan. Sektor tradisional yang selama ini dianggap sebagai sektor yang
tidak penting/prioritas, malahan dianggap sebagai penghambat dari pertumbuhan
Ekonomi, bukan saja menampung reruntuhan-reruntuhan dari ambruknya sektor
modern, namun juga memainkan peran sebagai pengganti dari peranan sektor
modern yang ambruk itu. Dan yang mengesankan adalah peran dari asas
kekeluargaan. Mereka yang di-PHK-kan ditampung dalam sektor tradisional dan
sektor informal dan merupakan bagian dari Resistensi Ekonomi Rakyat dalam
krisis ini.
Maka para pakar/pengamat yang selama
ini meragukan berfungsinya asas kekeluargaan seperti yang tercantum dalam Pasal
33 UUD-45, itu perlu “pulang kampung” untuk melihat dan mengalami bahwa asas kekeluargaan
itu betul-betul hidup di kalangan masyarakat dan sungguh-sungguh merupakan asas
solidaritas yang berfungsi dalam kehidupan ekonomi rakyat.
Resistensi, kreativitas ekonomi
rakyat, produktivitas sektor tradisional dan berfungsinya asas kekeluargaan,
merupakan kekuatan ekonomi yang riil yang telah mampu menahan kemerosotan
ekonomi yang disebabkan oleh krisis itu, dan malahan telah mampu pula
mengangkat pertumbuhan ekonomi kembali pada permukaan pertumbuhan ekonomi
dengan pertumbuhan +13,7% dengan tercapainya tingkat +0% di tahun 1999,
dilanjutkan dengan pertumbuhan +4,8% di tahun 2000, yang hampir sama dengan
pertumbuhan ekonomi pra krisis (1997, +4,9%). Tentu tidak semuanya oleh Ekonomi
Rakyat. Dalam bahasa resmi Ekonomi, pemulihan ekonomi selama 2 tahun itu
disebabkan oleh peningkatan ekspor (non Migas), oleh investasi dan konsumsi.
Dalam hal ekspor dan konsumsi, peranan ekonomi Rakyat adalah menonjol. Dalam
hal ekspor, cukup berperan ekspor hasil Perkebunan rakyat, sehingga di Manado
yang unggul dalam hal cengkeh itu – “dia orang bilang, di Jakarta resesi, di
Manado resepsi, no!”. Juga dalam hal konsumsi yang kecuali dipenuhi
oleh import, juga oleh produksi dalam negeri, hasil kegiatan rakyat.
Masalahnya adalah mengapa ekonomi
Nasional jatuhnya begitu dalam, dalam setahun, tetapi juga dapat cepat pulih
dalam 2 tahun berikutnya. Jatuhnya demikian dalam di tahun 1998, menunjukkan
betapa rapuhnya dan paniknya sektor Finansial dan Korporasi, alias sektor
modern dari bangunan ekonomi kita. Dan seperti telah dikatakan, begitu rapuhnya
sehingga dengan segala “inset” dari modal, energi dan konsentrasi sampai
sekarang sektor ini belum dapat berfungsi kembali normal. Dan cepat
kembalinya pemulihan ekonomi selama dua tahun berikutnya dikatakan adalah
berkat ekonomi Rakyat. Apakah hanya karena itu saja? Tentu tidak hanya itu
saja. Faktor kepercayaan pada programa ekonomi Pemerintah dalam kerjasama
dengan IMF dan hilangnya panik ekonomi turut bermain peran. Namun secara
riil, peran ekonomi Rakyat seperti yang telah digambarkan itu memang besar!
Tetapi antara ekonomi Rakyat/Ekonomi
Tradisional dan Ekonomi Modern tidak perlu diadakan dikhotomi. “Dual
economy” nya Prof. Boeke, adalah suatu kenyataan dan merupakan dua kekuatan
ekonomi yang perlu diintegrasikan menjadi sokoguru dari bangunan ekonomi
Nasional yang modern.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar